Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, tanpa mengurangi rasa hormat maka akan saya bagikan kepada anda semua. Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.
Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman dan lain-lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.
“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.
“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR.
Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan dari kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.
Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS tersebut.
Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan kasus Misbakhun. Di antaranya adalah Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, Budiman Sudjatmiko, Gayus Lumbuun, Desmond J Mahesa, Adang Daradjatun, dan Nudirman Munir.
Menurut dia, 33 anggota DPR itu berasal dari beragam partai, di antaranya PKS, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Demokrat tidak ada,” ujarnya.
Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.
Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan tadi malam.
Luhut menceritakan, pada saat akan menahan Misbakhun, tim pengacaranya terlebih dahulu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus Misbakhun ini. Oleh penyidik, ditunjukkan bukti berupa akta gadai deposito sebesar USD4,5 juta yang digunakan PT Selalang Prima International (SPI) untuk mengajukan L/C senilai USD22,5 juta kepada Bank Century.
“Akta gadai itu kan masalah perdata,” kata Luhut.
Menurut dia, pada saat SPI gagal bayar, deposito USD4,5 juta yang digadaikan langsung didebet oleh Bank Century pada 26 November 2008. Ditambah lagi, USD1,5 juta yang diserahkan Misbakhun, sehingga totalnya mencapai USD6 juta.
“Jadi, sisanya yang gagal bayar sebesar USD16 jutaan. Itu yang diminta kepada Bank Century untuk direstrukturisasi,” katanya sembari menambahkan bahwa Misbakhun masih membayar kewajibannya hingga 31 Maret lalu sebesar USD123 ribu.
Luhut enggan berkomentar ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. “Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya.
Luhut hanya membacakan enam fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan dalam kasus Misbakhun. Dia tidak menyebut tiga fraksi lain, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB. Begitu pula, dengan daftar anggota dewan yang dibawa oleh tim pengacara Misbakhun, dalam dokumen itu tidak tertulis ketiga fraksi tersebut.
Apakah tim kuasa hukum optimistis permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan? "Hidup itu harus yakin. Harus berusaha, apa pun hasilnya tim kuasa hukum sudah ajukan itu dan 33 anggota DPR sudah menjadi penjamin," ujar Luhut.
Jika upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan? "Kita sedang persiapkan pra peradilan. Besok Keputusannya," kata dia.
Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. "Kalau perintah istana langsung, ya tanya istana. Tapi kalau dilihat pernyataan Kapolri tanggal 9 dan persetujuan tanggal presiden tanggal 12 sangat cepat," tutur Luhut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau intervensi terhadap kasus yang dihadapi anggota FPKS DPR Mukhammad Misbakhun. Patrialis menyerahkan pengusutan kasus L/C Bank Century milik perusahaan yang bermasalah ke tangan penegak hukum.
"Saya tidak mau intervensi," tegas Patrialis saat dikonfirmasi soal penahanan Misbakhun yang dinilai banyak pihak tergesa-gesa.
Hal ini disampaikan Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Patrialis, proses hukum kasus L/C milik PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki Misbakhun adalah di luar wewenangnya. Patrialis menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen dan tudingan Misbakhun korupsi hanya bisa dibuktikan oleh Kepolisian bersama Kejaksaan Agung.
"Itu bukan domain Menkum HAM," terangnya.
Editor: Emir
Kamis, 22 November 2018
Dapan Sebagai Pelajaran Hal yang di Alami Misbakhun
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.
Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para pemimpin.Atas apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun, siapa pun. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun.
"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.
Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.
Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.
"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.
Editor: Emir
"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.
Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.
Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.
"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.
Editor: Emir
Misbakhun Menceritakan Pengalaman Pengalamannya
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.
Sewaktu Muhammad Misbakhun berprofesi menjadi seorang anggota Panitia vokal Kasus Century di DPR, Sempat terkena tuduhan bahwa Misbakhun korupsi dimana Ia terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan dihukum dalam penjara.
Akibat tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
Setelah di telusuri adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.
Bagi Misbakhun penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya ia pindah dari PKS ke Golkar, Ia pindah bukan karena permasalahan Misbakhun korupsi. Karena posisinya telah tergantikan saat itu.
Setelah melewati kegelapan itu semua dan kasus Misbakhun selesai pun sekarang masih berprofesi menjadi Politisi Partai Golongan Karya, Daerah Pilihan Jawa Timur II dan Anggota DPR Komisi X.
Editor: Emir
Akibat tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
Setelah di telusuri adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.
Bagi Misbakhun penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya ia pindah dari PKS ke Golkar, Ia pindah bukan karena permasalahan Misbakhun korupsi. Karena posisinya telah tergantikan saat itu.
Setelah melewati kegelapan itu semua dan kasus Misbakhun selesai pun sekarang masih berprofesi menjadi Politisi Partai Golongan Karya, Daerah Pilihan Jawa Timur II dan Anggota DPR Komisi X.
Editor: Emir
Dituding Dalang Asia Sentinel, Tanggapan yang Diberikan Misbakhun
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait kasus Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti.
"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Misbakhun mengatakan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya
Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.
"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.
Andi memang mengaitkan kasus Century dengan Misbakhun. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Misbakhun menegaskan dia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.
"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.
"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.
Berikutlah Artket mengenai Kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi
Editor: Emir
Misbakhun teringat akan Kasus Penzholiman terhadapnya
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Teringat saat kasus Misbakhun, ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu Misbakhun korupsi di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan.
Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.
Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. "Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.
"Sejak saat kasus Misbakhun itu, juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan Misbakhun korupsi," tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya.
"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.
Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.
Editor: Emir
Rabu, 07 November 2018
Pemerintah dan Pemuda Harus Sinergi Menanggulangi Kejahatan Narkoba dari Gelar Pelatihan Kader Anti Narkoba Wakil Bupati
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Kejahatan saat ini adalah narkoba yang menyerang generasi muda. Karenanya, penanggulangan kejahatan ini bukan hanya tugas pemerintah tetapi semua pihak, termasuk pemuda.
Untuk itu, Kemenpora RI bekerjasama dengan Generasi Muda Desa Nusantara mengadakan pelatihan anti kader pemuda di Provinsi Banda Aceh.
Pelatihan yang dilakukan hingga 23 September itu akan digelar di lima kabupaten yang berbeda, meliputi Kabupaten Aceh Jaya , Bireun, Banda Aceh, Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya
Pelatihan kader pemuda anti narkoba yang dihadiri dan dibuka secara langsung Wakil Bupati Aceh Jaya , Teuku Yusri Sofyan. Dalam sambutannya, ia kembali menekankan, bahwa kejahatan narkoba harus ditanggulangi bersama.
Tidak hanya pemerintah, tapi generasi muda juga harus aktif dan terus menghambat barang haram tersebut. "Narkoba ini kegiatan setan yang diharamkan agama. Pemerintah daerah Aceh Jaya harus bersinergi dengan pemuda anti narkoba untuk menanggulanginya," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (15/9).
Mengusung tema, 'Bahaya Narkoba dan Pencegahannya', pelatihan ini akan digelar di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Aula Setdakab lama dan Aula Serba Guna Kecamatan Jeunib dengan jumlah peserta sebanyak 400 orang yang ikut pelatihan kader pemuda anti narkoba yang diinisiasi Kemenpora RI bekerjasama dengan Generasi Muda Desa Nusantara ini.
Assisten Deputi bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora , Arifin, mengatakan, pelatihan di lima kabupaten se Banda Aceh yang merupakan tindaklanjut dari Pengukuhan Kader Inti Anti Narkoba yang dilaksankan awal bulan September lalu.
"Ini (pelatihan) adalah lanjutan dari pasca Pengukuhan 200 Kader Inti Anti Narkoba yang sudah dikukuhkan pada 4 September kemarin. Hadirnya 200 kader inti itu diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat yang paling muda yang akan menjadi bahaya narkoba," sambung Arifin.
Sumber: Akurat.co
Editor: Emir
Musim Hujan Menyebarkan 12 Desa di Aceh Jaya Diterjang Bencana Banjir
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Hujan yang terjadi selama beberapa hari terakhir, bencana banjir setinggi dada orang dewasa menerjang 12 desa atau gampong di empat kecamatan di Aceh Jaya , Selasa (6/11) malam.
"Hujan yang mengguyur Aceh Jaya sejak sakit tadi, telah menyebabkan sebagian wilayah di empat kecamatan tergenang udara sekitar pukul 16.00 WIB," kata kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh, Rabu (7/11) .
Ia menyebut, ketinggian air hujan yang menggenangi 12 gampong ini untuk 20 hingga mencapai 150 sentimeter, dan menghasilkan korban terdampak banjir mengungsi ke rumah penduduk terdekat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh menyebut, ada 1.272 keluarga dengan 3.901 jiwa menjadi korban banjir, diombang 961 keluarga dengan 3.085 jiwa tinggal di delapan gampong di Kecamatan Darul Hikmah yang merupakan kawasan terparah.
Di Kecamatan Krueng Sabee ada dua gampong dengan total korban banjir sebanyak 210 keluarga atau 537 jiwa, Kecamatan Sampoiniet satu gampong 92 keluarga dengan 247 jiwa, dan Kecamatan Setia Bakti delapan keluarga atau 32 jiwa.
Sumber: Akurat.co
Editor: Emir
iPhone 8 dan 8 Plus Menang Populer Dengan iPhone XR
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, IPhone XR menjadi seri ponsel yang paling murah dan diperkirakan akan laku kerasa. Beberapa reviewer menyebut, IPhone XR cukup baik dalam kualitas baterai dan uji ketahanan. Akan tetapi, IPhone 'murah' itu tampaknya tidak mendapati angka penjualan yang tinggi dibandingkan IPhone XS.
Media jurnal bisnis, Nikkei Asian Review mengatakan bahwa Apple membatalkan peningkatan jumlah produksi IPhone XR yang sebelumnya mereka minta ke Foxconn dan Pegatron.
Jurnal tersebut juga mengungkap bahwa produsen elektronik dan perakit IPhone XR hanya menggunakan 45 dari 60 lini poduksi yang disiapkan untuk merakit model XR.
Dilansir dari Phone Arena, Selasa (6/11), Apple senang IPhone XS Max masih mengungguli XS dan XR. Untuk menggatasi rendahnya popularitas IPhone XR, Apple justru kembali menggeber IPhone 8 dan 8 Plus.
Sumber: Akurat.co
Editor: Emir
Toyota Land Cruiser Prado Masuk kedalam Jurang, 3 Nyawa Melayang
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam nomor polisi BK 9 DG masuk jurang di kawasan Gampong Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Tiga penumpang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/11) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Blangkejeren-Takengon, tepatnya di tikungan Uluh Ago Dusun Ise-Ise.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues Ajun Komisaris Polisi Handoko mengatakan kecelakaan berawal dari supir Irwan Pane (55) membawa mobil dengan kecepatan sedang. Sampai di tikungan Uluh Ago, mobil yang dibawa warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, hilang kendali, lalu menghantam pembatas jalan sebelum masuk jurang.
Penumpang yang meninggal dunia, yakni Wartasiah (63) warga Langsa dan Jamaliah (60) serta Nuraini (55) warga Aceh Tamiang.
Lima penumpang mengalami luka-luka, yaitu Irwan Pane (55) dan Zahrina (16) warga Aceh Tamiang, Ridho (6) serta Marwan (45) warga Langsa, dan Nunul (56) warga Aceh Timur.
Sumber: Akurat.co
Editor: Emir
John Krasinski dan Emily Blunt Beri Sedikit Rincian Plot A Quiet Place 2
Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Pasangan pemain film, Emily Blunt dan John Krasinski, baru-baru ini membeberkan plot dari A Quiet Place 2 setelah sekuel tersebut resmi mendapat persetujuan untuk dibuat.
Film awalnya yang hampir tidak ada dialog tersebut, dirilis pada April lalu dan mengikuti kehidupan sebuah keluarga yang bertahan hidup dari kejaran makhluk asing yang punya pendengaran cukup sensitif. Kondisi ini membuat keluarga tersebut harus benar-benar menjalani kehidupan hening agar terhindar dari kejaran makhluk tersebut.
Krasinski bertindak sebagai penulis, sutradara dan juga pemain dalam film horor tersebut, bersama dengan aktris pemenang Golden Globe yang juga merupakan istrinya, Emily Blunt. Dan setelah ia mengungkapkan sedang menulis untuk sekuel tersebut, Krasinski dan Blunt berbicara mengenai apa yang bisa terjadi di A Quiet Place 2.
Blunt menambahkan: "Ide untuk melihat siapa orang-orang ini sebelum ini semua terjadi akan menarik. Saya pikir sebenarnya sekarang inilah bab berikutnya dan apa yang terjadi selanjutnya,” Blunt melanjutkan. "Saya pikir orang-orang merasa sangat terikat dalam keluarga ini."
Belum ada informasi lain terkait siapa saja yang akan kembali dalam sekuel tersebut. Namun sejauh ini, A Quiet Place 2 dijadwalkan rilis pada 15 Mei 2020.
Sumber: Akurat.co
Editor: Emir
Langganan:
Postingan (Atom)